Jumat, 22 November 2013
DAPODIK (DATA POKOK PENDIDIKAN)
Dapodik merupakan sistem integrasai yang mengharuskan pada sekolah-sekolah untuk menginput data sekolah baik siswa, guru dan keadaan sekolah tersebut secara mendetail. Dapodik merupakan langka pemerintah untuk mendatakan sistem operasi yang berdasarkan teknologi komputerisasi dan internet guna semuanya dapat disimpan sebagai data akurasi yang mana pemerintah akan melihat secara sistem mampu memberikan bantuan kepada siswa, guru dan sekolah. untuk sekolah bantuan bisa dilihat data sekolah apabila sekian persen mendapat kerusakan pada sekolah maka pemerintah memberikan bantuang. bagi siswa apabila disekolah tersebut siswa yang mempunya kartu jaminan sosial maka akan mendapat dana beasiswa sampai tingkat sekolah menengah pertama. bagi guru dapodik mendata guru-guru honorer dan guru yang bersertifikasi disinilah pemerintah melihat jauh beda yang mana honorer mendapat gaji Rp200.000 tanpa ada tunjangan mau mengadu kemana seharusnya pemerintah daerah atau pusat lebih peduli kepada mereka. sedangkan guru yang PNS dan sertifikasi mendapat gaji Rp6000.000 ditambah tunjangan pensiun,beras,anak,suami,daerah yang bisa mencapai Rp1000.000 jadi totalnya tiap bulan guru PNS yang sertifikasi mendapat gaji Rp7000.000. itulah gambaran dapodik yang mana pemerintah menutup mata soal kesejahteraan siswa miskin, guru honorer yang bekerja keras juga tapi sekali lagi pemerintah salah mengambil kebijakan.... salam satu jiwa Laskar Sultan Adam Martapura FC.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar